150 naskah dari Aceh hingga Maluku telah masuk di email panitia hingga 29 Maret 2018. Panitia memberikan perpanjangan waktu selama enam hari dari jadwal deadline semula, yakni 23 Maret 2018. kemudian penjurian abstrak dilakukan pada 3 April 2018 di Aula Penelitian Tembakau Jember.
Informasi naskah yang lolos best abstract dapat dilihat di sini:
https://drive.google.com/file/d/1zj2pj1t3kflg7nmgvb9zejnvvmwa5i-e/view
Selamat kepada para peraih best abstract! Partisipan yang lolos best abstract langsung dihubungi oleh panitia per 3 April 2018. Adapun batas akhir pengumpulan full paper bagi best abstract adalah 13 April 2018 pukul 23.59 WIB.
Panitia CFP PTPN X mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh partisipan yang telah berkontribusi menyumbangkan ide dan pemikiran konstruktif untuk kemajuan industri tembakau tanah air.
Tinggalkan Balasan